ESC : ( Tutup Form )

Komdigi Percepat Verifikasi Bansos Lewat Integrasi Data Antarinstansi


Selasa, 16  Juni  2026 - 08:20 WIB

Komdigi Percepat Verifikasi Bansos Lewat Integrasi Data Antarinstansi
Foto Berita

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) melalui sistem integrasi data antarinstansi pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran serta mempercepat proses verifikasi calon penerima manfaat.


Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa kementeriannya berperan sebagai penghubung berbagai sumber data pemerintah agar dapat saling terintegrasi dan diakses secara efisien.


Melalui sistem yang dikembangkan, proses pengecekan data yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga beberapa bulan kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga menit. Kecepatan tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan tidak terlewat dalam proses verifikasi.


Digitalisasi perlindungan sosial ini memanfaatkan konsep Digital Public Infrastructure (DPI) yang ditopang oleh dua komponen utama, yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).


IKD yang dikelola Kementerian Dalam Negeri berfungsi memperkuat validasi identitas penerima bantuan. Sementara itu, SPLP yang dikembangkan Komdigi menjadi sarana pertukaran data secara real time antar lembaga pemerintah.


Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, mengibaratkan SPLP sebagai jaringan pipa yang menghubungkan berbagai sumber data milik kementerian dan lembaga. Dengan sistem tersebut, data tidak perlu dipindahkan atau disalin ke banyak tempat, melainkan cukup diakses secara langsung saat dibutuhkan.


Menurutnya, metode ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga meningkatkan keamanan data karena seluruh proses pertukaran informasi dilindungi sistem enkripsi yang memenuhi standar keamanan nasional.


Penerapan SPLP memungkinkan sistem secara otomatis memeriksa data terbaru calon penerima bantuan dari berbagai instansi terkait saat proses pendaftaran berlangsung. Dengan demikian, data yang digunakan selalu mutakhir dan lebih akurat dibandingkan metode konvensional.


Dalam implementasi digitalisasi perlindungan sosial, sejumlah basis data pemerintah telah terhubung ke dalam sistem, antara lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, ATR/BPN, Korlantas Polri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Melalui integrasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh hasil verifikasi lebih cepat dan memiliki kesempatan mengajukan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.


Komdigi menilai sistem pertukaran data terintegrasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyaluran bansos yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel sekaligus mendukung transformasi layanan publik berbasis digital di Indonesia.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com