
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) melalui sistem integrasi data antarinstansi pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran serta mempercepat proses verifikasi calon penerima manfaat.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa kementeriannya berperan sebagai penghubung berbagai sumber data pemerintah agar dapat saling terintegrasi dan diakses secara efisien.
Melalui sistem yang dikembangkan, proses pengecekan data yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga beberapa bulan kini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga menit. Kecepatan tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan tidak terlewat dalam proses verifikasi.
Digitalisasi perlindungan sosial ini memanfaatkan konsep Digital Public Infrastructure (DPI) yang ditopang oleh dua komponen utama, yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
IKD yang dikelola Kementerian Dalam Negeri berfungsi memperkuat validasi identitas penerima bantuan. Sementara itu, SPLP yang dikembangkan Komdigi menjadi sarana pertukaran data secara real time antar lembaga pemerintah.
Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, mengibaratkan SPLP sebagai jaringan pipa yang menghubungkan berbagai sumber data milik kementerian dan lembaga. Dengan sistem tersebut, data tidak perlu dipindahkan atau disalin ke banyak tempat, melainkan cukup diakses secara langsung saat dibutuhkan.
Menurutnya, metode ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga meningkatkan keamanan data karena seluruh proses pertukaran informasi dilindungi sistem enkripsi yang memenuhi standar keamanan nasional.
Penerapan SPLP memungkinkan sistem secara otomatis memeriksa data terbaru calon penerima bantuan dari berbagai instansi terkait saat proses pendaftaran berlangsung. Dengan demikian, data yang digunakan selalu mutakhir dan lebih akurat dibandingkan metode konvensional.
Dalam implementasi digitalisasi perlindungan sosial, sejumlah basis data pemerintah telah terhubung ke dalam sistem, antara lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, ATR/BPN, Korlantas Polri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui integrasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh hasil verifikasi lebih cepat dan memiliki kesempatan mengajukan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Komdigi menilai sistem pertukaran data terintegrasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyaluran bansos yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel sekaligus mendukung transformasi layanan publik berbasis digital di Indonesia.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |