ESC : ( Tutup Form )

KPK Tetapkan Delapan Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi HGB di Bogor


Selasa, 15  September  2026 - 22:13 WIB

KPK Tetapkan Delapan Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi HGB di Bogor
Foto Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.


Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah politisi Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.


Selain Fahd, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Nama lain yang turut terseret yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.


Dua nama lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.


Kepastian mengenai status hukum kedelapan orang tersebut terlihat ketika mereka meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.48 WIB. Mereka diketahui telah menjalani pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya diamankan dalam OTT.


Saat keluar dari gedung KPK, kedelapan orang tersebut mengenakan rompi berwarna oranye yang menjadi penanda status tersangka sekaligus tahanan KPK.


Dalam operasi tersebut, KPK sebelumnya mengamankan total 17 orang. Selain menangkap sejumlah pihak, penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang disebut dikemas dalam puluhan koper.


Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com