
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) melibatkan masyarakat dalam upaya memperbaiki ketepatan data penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan bantuan diterima warga yang tidak memenuhi kriteria sekaligus memastikan masyarakat yang berhak tidak terlewat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan partisipasi masyarakat menjadi bagian dari proses pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah ingin proses pemutakhiran data tidak hanya bergantung pada aparat atau petugas di lapangan.
Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi warga di lingkungannya.
Kemensos juga menyediakan skema relawan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Relawan dapat membantu warga yang kesulitan mengakses teknologi, termasuk dalam mengajukan data masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
Pengajuan tersebut dilakukan melalui portal resmi Perlinsos. Setelah diterima, informasi akan melalui proses pengolahan dan verifikasi dengan sistem yang terhubung ke basis data pemerintah.
Menurut Saifullah, masyarakat tidak perlu menunggu periode tertentu untuk menyampaikan koreksi. Usulan maupun sanggahan terhadap data penerima bansos dapat disampaikan setiap hari.
Namun, hasil pemutakhiran memiliki jadwal penetapan yang berbeda sesuai jenis bantuan. Untuk bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), pembaruan ditetapkan setiap tiga bulan. Sementara penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) diperbarui setiap bulan.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai DTSEN.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap kesalahan dalam basis data bansos dapat terus dikoreksi. Warga yang seharusnya mendapatkan bantuan dapat diusulkan, sementara data penerima yang sudah tidak sesuai kondisi dapat disanggah untuk kemudian diverifikasi kembali.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |