
KUALALUMPUR - Dana pensiun pegawai negeri Malaysia, Retirement Fund Inc. (KWAP), menjadi salah satu investor yang terdampak dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret perusahaan teknologi akuakultur asal Indonesia, eFishery. Nilai investasi KWAP dalam pendanaan Seri D perusahaan pada 2023 mencapai 47,7 juta dollar AS atau sekitar 194,35 juta ringgit Malaysia.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyebut dugaan penipuan tersebut telah dirancang sejak awal. Menurutnya, manajemen eFishery diduga memanipulasi laporan keuangan sehingga memberikan gambaran yang tidak sesuai kepada para investor.
Anwar menjelaskan bahwa keputusan investasi KWAP diambil melalui proses evaluasi dan tata kelola yang mengacu pada informasi yang tersedia saat itu. Proses tersebut juga didukung oleh hasil audit dari auditor independen yang diakui secara internasional.
Selain mengandalkan audit, konsorsium investor yang mencakup KWAP juga melaksanakan uji tuntas (due diligence) secara mandiri untuk memastikan informasi yang menjadi dasar investasi telah diverifikasi.
Meski berbagai prosedur telah dijalankan, dugaan manipulasi laporan keuangan tetap terjadi dan berdampak pada sejumlah investor besar lainnya. Beberapa di antaranya adalah Temasek, SoftBank, 42XFund, dan Northstar yang juga berpartisipasi dalam pendanaan Seri D eFishery senilai total 200 juta dollar AS pada 2023.
Anwar menegaskan bahwa para investor, termasuk KWAP, telah menempuh langkah hukum serta berbagai upaya untuk memulihkan dana yang telah diinvestasikan. Di sisi lain, KWAP juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian, persetujuan, dan pengawasan investasi guna memperkuat tata kelola di masa mendatang.
Pemerintah Malaysia menegaskan komitmennya agar pengelolaan dana pensiun pegawai negeri tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip tata kelola yang baik sehingga kejadian serupa dapat dicegah pada masa mendatang.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |