ESC : ( Tutup Form )

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Orang Jadi Tersangka dan Negara Terancam Rugi Rp1 Triliun


Kamis, 20  Aagustus  2026 - 16:29 WIB

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Orang Jadi Tersangka dan Negara Terancam Rugi Rp1 Triliun
Foto Berita

JAKARTA - Polisi bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkap praktik produksi dan peredaran meterai palsu yang diduga telah berlangsung dalam skala besar. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.


Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto mengatakan pengungkapan kasus dilakukan melalui kerja sama Polda Metro Jaya dengan Direktorat Jenderal Pajak. Perkara tersebut diungkap dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).


Dalam operasi tersebut, aparat menyita sekitar 3,4 juta keping meterai palsu, satu unit mesin produksi, serta tiga gulung bahan baku yang diduga digunakan untuk mencetak meterai.


Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap barang bukti menunjukkan masih terdapat potensi produksi meterai palsu dalam jumlah sangat besar.


Bahan baku yang diamankan diperkirakan mampu menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai untuk setiap gulungnya. Jika aktivitas tersebut tidak dihentikan, potensi penerimaan negara yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.


Selain barang bukti yang ditemukan, penyidik juga memperoleh informasi bahwa sekitar 4 juta keping meterai palsu telah beredar dan terjual. Nilai nominal keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp40 miliar.


Kemampuan produksi sindikat tersebut juga tergolong tinggi. Mesin yang disita polisi diperkirakan dapat menghasilkan hingga 900 ribu keping meterai dalam waktu 10 hari.


Sebanyak 16 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO.


Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena peredaran meterai palsu bukan hanya merugikan masyarakat yang menggunakannya, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor bea meterai.


Aparat penegak hukum bersama otoritas perpajakan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk alur produksi dan distribusi meterai palsu tersebut.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com