ESC : ( Tutup Form )

Anthony Loke Akan Mundur dari Kabinet Malaysia, Protes Keputusan Tahanan Rumah Najib Razak


Minggu, 20  September  2026 - 12:57 WIB

Anthony Loke Akan Mundur dari Kabinet Malaysia, Protes Keputusan Tahanan Rumah Najib Razak
Foto Berita

KUALALUMPUR - Menteri Transportasi Malaysia sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Aksi Demokratik (DAP), Anthony Loke, menyatakan akan mengundurkan diri dari Kabinet Perdana Menteri Anwar Ibrahim.


Keputusan tersebut diambil sebagai respons DAP terhadap keputusan yang memungkinkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menjalani sisa masa hukumannya melalui tahanan rumah. Loke menyampaikan keputusan itu setelah rapat darurat Komite Eksekutif Pusat (CEC) DAP yang berlangsung selama hampir tiga jam pada Sabtu (19/9/2026).


Loke mengatakan pengunduran dirinya hanya berlaku untuk posisi di kabinet. Menteri dan wakil menteri lain dari DAP tetap berada dalam pemerintahan Anwar Ibrahim.


Menurut Loke, langkah tersebut merupakan sikap politik DAP terhadap keputusan mengenai Najib, sementara partainya tetap mendukung pemerintahan koalisi yang dipimpin Anwar.


“Kami menghormati kewenangan Yang di-Pertuan Agong dalam memberikan pengampunan. Namun, DAP memiliki pendirian sendiri mengenai persoalan ini,” ujar Loke seperti dikutip sejumlah media Malaysia.


Ia menyatakan keputusan tahanan rumah tersebut sulit diterima oleh DAP dan sebagian masyarakat Malaysia. Loke juga menilai persoalan tersebut perlu mendapat respons dari partainya tanpa menyebabkan ketidakstabilan pemerintahan.


Meski Loke meninggalkan jabatan kabinet, DAP memutuskan para menteri dan wakil menterinya tetap menjalankan tugas pemerintahan.


Loke mengatakan keputusan tersebut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas politik Malaysia. DAP tidak ingin langkah pengunduran diri para menteri sekaligus justru menimbulkan ketidakpastian dalam pemerintahan Anwar. 


Selain tetap menjadi Sekretaris Jenderal DAP, Loke juga akan mempertahankan posisinya sebagai anggota parlemen untuk Seremban. 


Keputusan DAP tersebut muncul sehari setelah Dewan Pengampunan Malaysia memberikan pengampunan bersyarat kepada Najib Razak. Berdasarkan keputusan tersebut, Najib diperbolehkan menjalani sisa hukuman penjara melalui tahanan rumah hingga 23 Agustus 2028, dengan syarat membayar denda sebesar 50 juta ringgit. 


Najib sebelumnya menjalani hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah dalam perkara yang berkaitan dengan skandal dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Hukuman penjaranya kemudian dikurangi melalui keputusan Dewan Pengampunan pada 2024. 


Loke menegaskan bahwa DAP tetap menghormati kewenangan konstitusional Raja Malaysia dalam memberikan pengampunan. Namun, partai tersebut mempertahankan pandangannya mengenai penegakan hukum dan akuntabilitas dalam kasus Najib. 


Surat pengunduran diri Loke akan disampaikan kepada Anwar Ibrahim dalam waktu dekat. Sementara itu, kegiatan Kementerian Transportasi tetap akan berjalan dan proyek-proyek yang telah disetujui pemerintah akan diteruskan.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com