ESC : ( Tutup Form )

Uni Emirat Arab Resmi Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun, Ini Aturan Lengkapnya


Minggu, 21  Juni  2026 - 06:23 WIB

Uni Emirat Arab Resmi Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun, Ini Aturan Lengkapnya
Foto Berita

JAKARTA - Uni Emirat Arab (UEA) resmi menetapkan kebijakan baru yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Dengan aturan ini, UEA menjadi negara Arab pertama yang menerapkan regulasi ketat terkait akses media sosial untuk anak.


Kebijakan tersebut disahkan melalui resolusi kabinet pada Kamis (19/6/2026) waktu setempat. Pemerintah memberi waktu 12 bulan kepada seluruh platform media sosial untuk menyesuaikan sistem mereka, termasuk menghapus akun pengguna di bawah usia yang ditentukan. Jika tidak mematuhi, platform berisiko diblokir di wilayah UEA.


Berdasarkan laporan kantor berita pemerintah WAM, anak di bawah usia 15 tahun tidak diperbolehkan membuat, mengoperasikan, atau memiliki akun media sosial dalam bentuk apa pun.


Pemerintah UEA menyatakan kebijakan ini dirancang untuk melindungi anak dari berbagai risiko dunia digital, seperti paparan konten tidak sesuai usia, interaksi online yang tidak aman, hingga penyalahgunaan data pribadi.


UEA juga mengikuti tren global yang semakin ketat terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak. Australia sebelumnya telah lebih dulu menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sejak Desember 2025, dengan alasan perlindungan kesehatan mental dan pencegahan perundungan siber.


Selain itu, beberapa negara lain seperti Indonesia, Malaysia, Inggris, Kanada, Turki, serta sejumlah negara Eropa juga mulai memperketat regulasi serupa untuk pengguna remaja.


Dalam aturan baru ini, anak di bawah 15 tahun tidak hanya dilarang memiliki akun, tetapi juga tidak bisa mengakses fitur utama media sosial seperti mengunggah konten, berkomentar, bergabung dalam grup publik, atau berinteraksi dengan pengguna lain.


Otoritas telekomunikasi UEA juga diberikan kewenangan penuh untuk menindak platform yang melanggar aturan tersebut.


Sementara itu, remaja berusia 15 hingga 16 tahun masih diperbolehkan menggunakan media sosial, namun dengan pembatasan ketat seperti filter konten sesuai usia, pengaturan waktu penggunaan, serta pembatasan interaksi dengan pengguna asing.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com