
ROKANHULU - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial Joni yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap istrinya, Inur, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat menjadi buronan sejak peristiwa tragis tersebut terungkap pada pertengahan Juni 2026.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra membenarkan bahwa tersangka telah diamankan oleh tim Satreskrim Polres Rokan Hulu pada Jumat (19/6/2026).
Menurut Emil, pihak kepolisian masih menyiapkan keterangan lengkap terkait proses penangkapan, termasuk lokasi persembunyian pelaku serta motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
“Informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin,” ujar Emil.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad Inur di kediamannya di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, pada Selasa (16/6/2026). Korban yang dikenal sebagai tukang pijat ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di atas tempat tidur.
Saat ditemukan, tubuh korban ditutupi tikar dan terdapat sejumlah luka tusuk yang diduga menjadi penyebab kematiannya. Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga sekitar yang selama ini mengenal korban sebagai sosok yang ramah dan aktif di lingkungan tempat tinggalnya.
Kecurigaan mengarah kepada suami korban setelah yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya usai peristiwa tersebut. Selain itu, sepeda motor milik korban juga dilaporkan hilang, sehingga polisi segera melakukan pencarian terhadap pelaku.
Sejumlah warga mengaku sempat mendengar keluhan korban terkait persoalan rumah tangga sebelum kejadian. Pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia, korban juga terlihat berada di depan rumah bersama suaminya.
Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses hukum terhadap tersangka.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada hilangnya nyawa. Aparat berharap proses penyidikan dapat berjalan maksimal sehingga seluruh fakta di balik peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |