
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menelusuri seluruh pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi mark up pada sejumlah proyek pengadaan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG periode 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menguji kewajaran nilai pengadaan dan penggunaan anggaran.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada satu atau dua proyek tertentu. Seluruh pengadaan yang berkaitan dengan program MBG akan diteliti guna memastikan tidak ada penyimpangan anggaran yang merugikan negara.
Saat ini, dugaan mark up ditemukan pada beberapa pengadaan barang, antara lain motor listrik, tablet, televisi, dan sepatu yang digunakan dalam pelaksanaan program tersebut. Penyidik masih mendalami besaran keuntungan yang diperoleh para pihak yang terlibat serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Kejagung menegaskan bahwa pengusutan kasus ini bertujuan mengembalikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sesuai tujuan awalnya, yakni mendukung pemenuhan gizi masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku usaha di daerah.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional serta pihak swasta yang diduga berperan dalam proses pengadaan barang.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, program MBG seharusnya dijalankan melalui yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat. Namun dalam praktiknya, sejumlah yayasan yang ditunjuk diduga memiliki keterkaitan dengan oknum petinggi BGN dan tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra program.
Selain itu, penyidik menemukan adanya dugaan penggelembungan harga dalam beberapa proyek pengadaan. Di antaranya pengadaan puluhan ribu unit motor listrik, tablet, sepatu, hingga televisi berukuran besar yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan penggunaan anggaran negara dalam Program Makan Bergizi Gratis berjalan transparan dan akuntabel.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |