ESC : ( Tutup Form )

Kejagung Dalami Dugaan 100 Dapur MBG Fiktif di Cilacap


Minggu, 28  Juni  2026 - 08:22 WIB

Kejagung Dalami Dugaan 100 Dapur MBG Fiktif di Cilacap
Foto Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menelusuri dugaan keberadaan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Informasi tersebut akan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN).


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan temuan tersebut akan didalami oleh penyidik sebagai informasi tambahan dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.


"Benar, itu akan menjadi informasi tambahan dan akan didalami oleh penyidik," kata Anang. 


Ia menjelaskan, temuan tersebut juga berkaitan dengan instruksi Kejaksaan Agung kepada seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk mengidentifikasi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.


Menurut Anang, penyidik akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan dugaan tersebut, termasuk para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara korupsi pengelolaan Program MBG.


"Tentunya pihak-pihak terkait akan diperiksa, termasuk para tersangka," ujarnya.


Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Mereka terdiri atas mantan Kepala Badan Gizi Nasional periode 2024-2026 Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sonny Sanjaya, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mengungkapkan hasil identifikasi di daerahnya menemukan sekitar 300 titik SPPG yang terdaftar. Namun, sekitar 100 titik diduga tidak pernah ada secara fisik karena lokasi yang tercantum berada di kawasan hutan, persawahan, hingga area pemakaman.


Temuan tersebut kini menjadi salah satu materi yang akan diverifikasi penyidik untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com