ESC : ( Tutup Form )

Polisi Terima Hasil Autopsi Ulang Sutrimo, Pengumuman Disebut Segera Dilakukan


Rabu, 16  September  2026 - 22:17 WIB

Polisi Terima Hasil Autopsi Ulang Sutrimo, Pengumuman Disebut Segera Dilakukan
Foto Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima hasil ekshumasi jenazah Sutrimo. Hasil pemeriksaan tersebut kini berada di tangan penyidik dan rencananya akan disampaikan kepada masyarakat dalam waktu dekat.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hasil ekshumasi telah diterima penyidik setelah proses pemeriksaan oleh tim forensik.


“Untuk hasil sejauh ini sudah keluar,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).


Menurut Budi, penyidik juga telah berkoordinasi dengan dokter forensik medikolegal yang terlibat dalam proses ekshumasi. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari penyampaian perkembangan perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.


Polisi saat ini masih menyiapkan proses penyampaian hasil pemeriksaan. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak keluarga Sutrimo melalui penasihat hukumnya sebelum hasil tersebut diumumkan.


Budi berharap penyampaian hasil ekshumasi dapat dilakukan dalam pekan ini.


“Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan Ditreskrimum untuk segera menyampaikan hasil ekshumasi dan langkah dari dokter forensik medikolegal,” katanya.


Ekshumasi jenazah Sutrimo sebelumnya dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses pembongkaran makam dan pemeriksaan berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga sekitar 13.00 WIB.


Sejumlah unsur dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut, antara lain Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Laboratorium Forensik Polri, serta unsur akademisi.


Autopsi ulang dilakukan untuk membantu memastikan penyebab kematian Sutrimo.


Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya telah mengambil alih penyelidikan dari perkara yang sebelumnya ditangani Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.


Meski demikian, sampai saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Sutrimo.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com