ESC : ( Tutup Form )

Warga Laporkan SPPG Sukorejo 2 ke Polisi, BGN Siapkan Sanksi Tegas


Minggu, 13  September  2026 - 21:34 WIB

Warga Laporkan SPPG Sukorejo 2 ke Polisi, BGN Siapkan Sanksi Tegas
Foto Berita

BLORA - Kasus dugaan keracunan setelah pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berlanjut ke ranah hukum. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2 dilaporkan seorang warga ke Polres Blora setelah ratusan penerima manfaat mengalami dugaan keracunan.


Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengatakan, proses investigasi terhadap kejadian tersebut masih berlangsung. Pemeriksaan laboratorium juga masih menunggu hasil.


Trenggono menyebut kemungkinan proses hukum akan ditempuh apabila penyelidikan nantinya menemukan adanya unsur pidana atau kesengajaan dalam kejadian tersebut.


“Kalau memang ada unsur pidananya, nanti akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” kata Trenggono saat meninjau SPPG Sukorejo 2 di Kecamatan Tunjungan, Blora, Jumat (11/9/2026).


Menurut dia, BGN saat ini masih mengumpulkan dan memeriksa berbagai informasi terkait dugaan keracunan yang terjadi setelah menu MBG dari SPPG tersebut dikonsumsi.


Selain penyelidikan, BGN juga mengambil langkah administratif terhadap SPPG Sukorejo 2. Operasional dapur tersebut akan dikenai penangguhan berat selama 30 hari.


Kepala SPPG Sukorejo 2 juga akan dicopot. Trenggono menilai kondisi dapur serta pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) di lokasi tersebut tidak memenuhi ketentuan yang seharusnya diterapkan.


“Dapur yang menyiapkan menu yang terdampak keracunan ini harus diberikan tindakan tegas,” ujarnya.


Trenggono juga mengingatkan bahwa penanganan persoalan MBG di daerah melibatkan satuan tugas (satgas). Karena itu, masyarakat yang menemukan masalah dalam pelaksanaan program tersebut dapat menyampaikannya kepada satgas setempat.


Di sisi lain, kondisi para korban dilaporkan mulai membaik. Trenggono mengatakan sebagian besar pasien telah kembali sehat dan diperbolehkan pulang. Saat peninjauannya, masih terdapat tiga orang yang menjalani perawatan di rumah sakit dan kondisinya disebut terus membaik.


Laporan terhadap SPPG Sukorejo 2 dibuat oleh Rival Alfian Esa Saputra, warga Blora berusia 23 tahun. Ia mendatangi Polres Blora pada Kamis (10/9/2026) untuk mendorong agar dugaan keracunan tersebut turut diperiksa dari sisi hukum.


Rival mengatakan langkah itu diambil karena dirinya menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui sanksi administratif.


Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, terdapat 216 siswa yang diduga mengalami keracunan. Selain siswa, kasus tersebut juga disebut berdampak kepada ibu hamil dan ibu menyusui.


“Kami sebagai masyarakat sangat miris melihat kejadian seperti itu,” kata Rival.


Ia berharap kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran hukum dalam pengelolaan SPPG yang berkaitan dengan kejadian tersebut.


Rival menyerahkan penentuan pasal dan bentuk pelanggaran kepada pihak yang berwenang. Menurutnya, kemungkinan persoalan tersebut berkaitan dengan kelalaian maupun aspek perlindungan konsumen.


Ia juga meminta hasil penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jika ditemukan unsur pidana, ia berharap proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila unsur pidana tidak terbukti, alasan penghentian atau tidak dilanjutkannya perkara juga dinilai perlu dijelaskan kepada publik.


Kasus ini kini berjalan melalui dua jalur, yakni investigasi internal BGN terhadap pelaksanaan standar operasional SPPG serta laporan masyarakat yang tengah menunggu tindak lanjut kepolisian.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com