
TANGERANG - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerjunkan tim ke lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, untuk memantau kualitas udara serta mengawasi penanganan dampak kebakaran terhadap masyarakat.
Tim yang diterjunkan terdiri atas Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3).
Dalam keterangan resminya, KLH menyatakan langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat terhadap dampak asap yang ditimbulkan kebakaran.
"Kami telah menerjunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, mengawal proses mitigasi, serta memastikan penanganan berjalan sesuai protokol keselamatan," demikian pernyataan Biro Hubungan Masyarakat KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Kamis (2/7/2026).
Hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi partikulat halus (PM2,5) di sekitar lokasi berada pada kategori berbahaya dengan nilai melebihi 1.000 mikrogram per meter kubik. Untuk melindungi keselamatan warga, KLH membatasi akses ke sejumlah area yang terdampak.
Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh cuaca panas yang menyebabkan munculnya titik api pada timbunan sampah sebelum akhirnya menyebar. Proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena timbunan sampah di lokasi memiliki ketinggian sekitar 20 hingga 30 meter.
KLH menegaskan penyebab pasti kebakaran baru akan dipastikan setelah kondisi darurat berhasil dikendalikan melalui proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai langkah antisipasi, Menteri Lingkungan Hidup telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di TPA.
Dalam penanganan kebakaran, KLH berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
KLH juga mengapresiasi upaya Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang yang menangani kebakaran sejak awal kejadian, serta dukungan BNPB yang memperkuat operasi pemadaman melalui tambahan personel dan operasi water bombing.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |