
SRILANGKA - Otoritas penegak hukum Sri Lanka menangkap Yoshitha Rajapaksa, putra mantan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa, dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan dana negara. Penangkapan ini kembali menyeret nama keluarga Rajapaksa ke dalam sorotan publik setelah sebelumnya beberapa anggota keluarga tersebut juga tersangkut berbagai kasus hukum.
Yoshitha Rajapaksa, yang berusia 38 tahun, diduga terlibat dalam penggunaan dana pemerintah secara tidak sah untuk mendanai pelatihan militer di luar negeri selama ia menjabat sebagai perwira angkatan laut Sri Lanka.
Berdasarkan keterangan Komisi Anti-Suap Sri Lanka, Yoshitha diselidiki terkait proses kenaikan pangkat yang diduga tidak sesuai prosedur dan tanpa memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. Selain itu, ia juga diduga menggunakan fasilitas negara untuk mengikuti pelatihan perwira di luar negeri yang dibiayai oleh anggaran publik.
Salah satu program pelatihan yang menjadi sorotan adalah pendidikan militer di Inggris, yang disebut berlangsung di institusi pelatihan angkatan laut bergengsi.
Sebelum penangkapan terbaru ini, Yoshitha Rajapaksa sebenarnya telah berstatus tersangka dalam dua kasus pencucian uang. Ia juga sempat dikenai larangan bepergian ke luar negeri, namun kemudian dibebaskan dengan jaminan sebelum akhirnya kembali ditangkap pada Rabu (17/6/2026).
Komisi Anti-Suap Sri Lanka menyatakan bahwa penangkapan dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan langsung dalam pengaturan perekrutan yang tidak sah serta penggunaan dana negara untuk kepentingan pribadi.
“Ia ditangkap atas tuduhan membantu dan bersekongkol terkait perekrutan tanpa kualifikasi minimum dan penggunaan dana negara untuk pelatihan di luar negeri,” demikian pernyataan resmi lembaga tersebut.
Yoshitha diketahui pernah mengikuti program pelatihan militer di Inggris, termasuk di akademi angkatan laut yang memiliki reputasi internasional. Namun, keikutsertaannya dalam program tersebut menjadi kontroversi karena dianggap menggeser kandidat lain yang lebih memenuhi syarat berdasarkan sistem merit.
Sejumlah pengamat politik Sri Lanka menilai kasus ini memperkuat dugaan adanya praktik nepotisme dalam tubuh institusi militer pada masa pemerintahan ayahnya.
Kasus ini menambah tekanan terhadap keluarga Rajapaksa yang selama bertahun-tahun mendominasi politik Sri Lanka. Nama Mahinda Rajapaksa sendiri sebelumnya juga telah beberapa kali dikaitkan dengan berbagai kontroversi kebijakan dan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.
Penangkapan Yoshitha diperkirakan akan memicu kembali perdebatan publik mengenai reformasi hukum, pemberantasan korupsi, serta transparansi di lembaga negara Sri Lanka.
Hingga saat ini, Yoshitha Rajapaksa masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas anti-korupsi Sri Lanka. Pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kemungkinan dakwaan lanjutan atau proses pengadilan berikutnya.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |