
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menyiapkan program bantuan pendidikan bagi calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan, termasuk mereka yang harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta kerja sama (SSK).
Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Jabar dan sejumlah sekolah swasta jenjang SMA, SMK, dan SLB telah dilakukan di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026). Kesepakatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, bersama perwakilan kepala sekolah swasta mitra.
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menjelaskan kebijakan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah setelah melakukan pemetaan calon peserta didik dalam proses SPMB.
“Dari hasil pemetaan, masih terdapat anak-anak yang belum tertampung di sekolah negeri. Karena itu pemerintah hadir untuk memastikan mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Gubernur Jawa Barat menginginkan seluruh anak di daerah tersebut tetap memperoleh akses pendidikan, sehingga kerja sama dengan sekolah swasta menjadi salah satu solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Berdasarkan data Disdik Jabar, terdapat sekitar 78 ribu calon siswa yang diperkirakan tidak tertampung di sekolah negeri. Untuk itu, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan pendidikan berupa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa serta bantuan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp100 ribu atau Rp1,2 juta per tahun.
“Bantuan ini diberikan agar siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta mitra,” jelasnya.
Saat ini, tercatat 751 sekolah swasta telah mendaftar untuk mengikuti program kerja sama tersebut. Namun, seluruhnya masih akan melalui proses kurasi guna memastikan kualitas sarana, prasarana, dan tenaga pendidik.
“Sekolah yang terlibat harus memenuhi standar kualitas. Karena itu akan dilakukan kurasi sebelum ditetapkan sebagai mitra,” tambahnya.
Disdik Jabar menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Program ini juga diharapkan membuat proses pemerataan akses pendidikan di Jawa Barat semakin optimal dan tepat sasaran.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |