
BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang memenuhi syarat.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki perlindungan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya, khususnya melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Warga yang belum memiliki kepesertaan aktif atau belum mengetahui status BPJS Kesehatannya diimbau segera melakukan pengecekan dan pengaktifan agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan.
Untuk memudahkan masyarakat, proses pengurusan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui puskesmas sesuai domisili masing-masing. Langkah ini diambil untuk mendekatkan layanan administrasi agar lebih cepat dan efisien.
Sementara itu, bagi warga yang membutuhkan penanganan segera, pengurusan juga dapat dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam sesuai mekanisme yang berlaku.
Adapun dokumen yang diperlukan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam serta Kartu Keluarga (KK) sebagai bagian dari proses verifikasi data kepesertaan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa akses layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Menurutnya, tidak boleh ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena kendala biaya atau status kepesertaan yang belum aktif.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan karena persoalan administrasi atau biaya,” ujar Amsakar, Jumat (12/6/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga sakit untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan, melainkan memastikan statusnya aktif sejak dini.
Program BPJS Kesehatan gratis di Batam merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus diperluas cakupannya.
Pemerintah Kota Batam juga mendorong peningkatan kepesertaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Dengan meningkatnya cakupan kepesertaan, Pemko Batam berharap seluruh warga dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, merata, dan terjangkau.
Melalui program ini, Pemko Batam menegaskan komitmennya bahwa kesehatan merupakan layanan dasar yang wajib dijamin negara melalui pemerintah daerah.
Masyarakat diimbau segera memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan agar dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal ketika dibutuhkan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |