
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah memperkuat sektor pendidikan melalui perbaikan ekosistem pembelajaran serta peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Hal tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Guru dan Tenaga Kependidikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan harus menjadi perhatian bersama dari tingkat pusat hingga daerah.
Ribka menilai persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga membutuhkan pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan tenaga pendidik, status kepegawaian, hingga pengembangan karier guru.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki peran penting karena pendidikan termasuk urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembagian kewenangan pendidikan dilakukan sesuai tingkatan pemerintahan, mulai dari PAUD dan pendidikan dasar oleh kabupaten/kota, pendidikan menengah oleh pemerintah provinsi, hingga penetapan standar nasional oleh pemerintah pusat.
Ribka menegaskan sektor pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah karena menjadi fondasi untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan merupakan tanggung jawab yang tidak dapat diabaikan.
Kemendagri, lanjut Ribka, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian PANRB, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan berbagai persoalan tenaga pendidikan. Salah satu perhatian pemerintah adalah memastikan keberlangsungan tenaga PPPK paruh waktu agar tidak terdampak keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama memperbaiki ekosistem pendidikan agar kualitas layanan pendidikan semakin meningkat dan kesejahteraan tenaga pendidik lebih terjamin.
Rakornas tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah dan perwakilan organisasi pendidikan, termasuk perwakilan Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), DPR RI, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian PANRB.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |