
BEIJING - Pemerintah China resmi memberhentikan Ma Xingrui dari keanggotaan Partai Komunis China (PKC) setelah penyelidikan internal menemukan dugaan pelanggaran disiplin dan tindak pidana korupsi. Pemecatan tersebut menjadi langkah awal sebelum kasusnya diproses melalui jalur hukum.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ma diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penempatan pejabat, memberikan keuntungan kepada pihak tertentu, menerima hadiah secara ilegal, serta membantu anggota keluarganya memperoleh properti dengan harga di bawah nilai pasar. Ia juga dituduh membiarkan keluarganya memanfaatkan pengaruh politiknya untuk meraih keuntungan ekonomi, praktik yang dikenal sebagai family corruption atau korupsi keluarga.
Sebelum berkarier di dunia politik, Ma dikenal sebagai ilmuwan yang berkecimpung di industri antariksa China. Ia pernah memimpin sejumlah program luar angkasa nasional dan menduduki berbagai jabatan penting, mulai dari Wali Kota Shenzhen, Gubernur Guangdong, hingga Sekretaris Partai Komunis di Xinjiang.
Penyelidikan terhadap Ma turut membuka dugaan keterlibatan jaringan pejabat yang berkembang selama masa kepemimpinannya di Shenzhen dan Xinjiang. Sejumlah pejabat yang sebelumnya dipromosikan olehnya juga dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi.
Kasus ini muncul ketika sektor pertahanan, kedirgantaraan, dan industri antariksa China berada di bawah pengawasan ketat akibat banyaknya pejabat yang terseret perkara serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Pemecatan Ma menjadi bagian dari kampanye antikorupsi yang dijalankan Presiden Xi Jinping sejak 2012. Program tersebut telah menyeret ribuan pejabat dari berbagai tingkatan pemerintahan, termasuk tokoh-tokoh militer senior. Pemerintah China menyatakan langkah tersebut bertujuan memperkuat integritas birokrasi, sementara sebagian pengamat menilai kampanye itu juga berperan dalam memperkuat disiplin partai dan konsolidasi kekuasaan politik.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |