
BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu berinisial SF. Dari lokasi tersebut, tim penyidik terlihat membawa tiga koper setelah menyelesaikan pemeriksaan.
Penggeledahan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu, pada Jumat (7/8/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik mulai mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 15.30 WIB.
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam. Selama kegiatan berlangsung, sejumlah pihak dari lingkungan setempat, termasuk ketua RT dan ketua RW, turut menyaksikan jalannya pemeriksaan.
Seorang warga yang berada di sekitar lokasi menyebut aparat lingkungan telah berada di dalam rumah sejak proses penggeledahan dimulai.
Setelah pemeriksaan selesai, penyidik KPK keluar dari rumah sambil membawa tiga koper. Isi koper tersebut belum diketahui secara resmi, namun diduga berkaitan dengan barang bukti dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Sejumlah wartawan yang menunggu di sekitar lokasi sempat mencoba meminta penjelasan kepada penyidik. Namun, tidak ada keterangan yang disampaikan. Para penyidik kemudian meninggalkan lokasi.
Warga setempat bernama Peri mengatakan rumah yang menjadi lokasi penggeledahan merupakan milik mertua SF. Meski status rumah tersebut milik keluarga mertuanya, SF disebut telah lama tinggal di sana bersama keluarganya.
"Ada tiga koper tadi yang saya lihat dibawa keluar. Ini rumah mertuanya, tapi memang sudah lama tinggal di sini Pak Soni," ujar Peri.
Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK mengenai barang yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar penggeledahan rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu tersebut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |