
JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Satgas Pangan telah menetapkan 39 orang sebagai tersangka dalam 38 perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di sektor perberasan. Penetapan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menindak praktik yang dinilai merugikan masyarakat.
Menurut Amran, proses hukum terhadap para tersangka sedang berlangsung. Pemerintah, kata dia, berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap beras fortifikasi maupun produk beras lainnya guna melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam pengawasan tersebut, pemerintah bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Tim gabungan mengambil sampel beras dari berbagai wilayah untuk diuji dari sisi mutu, kandungan gizi, legalitas, hingga kesesuaian harga.
Berdasarkan hasil pengawasan sementara, dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi diperkirakan menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp71 triliun. Sementara itu, potensi kerugian akibat dugaan penyimpangan pada beras premium diperkirakan mencapai Rp98 triliun. Secara keseluruhan, nilai kerugian diperkirakan sekitar Rp169 triliun.
Amran menambahkan bahwa upaya pemberantasan mafia pangan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata niaga pangan nasional sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pangan yang berkualitas dengan harga yang wajar.
Langkah pemerintah tersebut mendapat dukungan dari sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa. Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia, serta IKA BEM Universitas Nasional menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum di sektor pangan. Mereka menilai pemberantasan mafia beras penting untuk melindungi kepentingan konsumen sekaligus menjaga kesejahteraan petani.
Proses penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut masih terus berjalan, sementara pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan agar praktik penyimpangan di sektor perberasan dapat dicegah.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |