
NEWYORK - Wali Kota New York Zohran Mamdani membalas kritik Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menuduhnya memicu kerusuhan terhadap warga Yahudi di New York.
Dalam konferensi pers pada Selasa (22/9/2026), Mamdani membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan dirinya tidak pernah menghasut kekerasan terhadap komunitas Yahudi.
Sebaliknya, Mamdani mengkritik Netanyahu terkait perang di Jalur Gaza. Ia menyebut Netanyahu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas apa yang disebutnya sebagai genosida terhadap warga Palestina.
Mamdani juga menyinggung surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pernyataan Mamdani itu disampaikan menjelang kedatangan Netanyahu ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebelumnya, Netanyahu mengunggah video di media sosial yang berisi kritik terhadap Mamdani. Dalam video tersebut, Netanyahu menuduh wali kota New York itu mendukung Hamas dan memicu kerusuhan terhadap warga Yahudi.
Netanyahu juga mengatakan akan datang ke PBB untuk menyampaikan pandangannya mengenai tindakan Israel serta kritik yang ditujukan kepadanya.
Perselisihan keduanya semakin mencuat setelah Mamdani pada Senin (21/9/2026) menyerukan agar negara-negara anggota ICC menegakkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.
ICC menerbitkan surat perintah penangkapan tersebut pada 21 November 2024. Netanyahu dan pemerintah Israel menolak tuduhan yang menjadi dasar penerbitan surat perintah tersebut.
Mamdani sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap penegakan surat perintah ICC jika Netanyahu datang ke New York. Namun, ia mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menangkap perdana menteri Israel tersebut.
Amerika Serikat bukan negara pihak dalam Statuta Roma dan bukan anggota ICC. Pemerintahan Presiden Donald Trump juga menentang yurisdiksi ICC.
Pada Juli 2026, Mamdani sempat mengkaji kemungkinan penangkapan Netanyahu apabila berada di New York. Setelah mempelajari persoalan hukum tersebut, ia menyimpulkan bahwa pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan.
Meski demikian, Mamdani tetap menyatakan bahwa Netanyahu tidak diterima di New York.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |