
KUALALUMPUR - Pemerintah Malaysia mengambil langkah pengamanan tambahan di sejumlah bandara setelah kasus seorang pilot Malaysia yang ditangkap di Indonesia karena dugaan penyelundupan narkotika.
Juru bicara pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil, mengatakan kementerian terkait akan memperkuat sistem pengawasan penerbangan dengan menempatkan personel kepolisian di titik pemeriksaan tertentu.
Selain itu, maskapai nasional Malaysia Airlines juga akan melakukan evaluasi terhadap prosedur pemeriksaan latar belakang serta kondisi kesehatan pilot dan kopilot.
Langkah tersebut diambil setelah seorang pilot Malaysia Airlines berinisial Mohd Saufi bin Othman ditangkap petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada akhir Juli 2026.
Petugas Bea Cukai menemukan sejumlah paket narkotika dalam koper milik tersangka saat pemeriksaan menggunakan mesin pemindai di Terminal 3 kedatangan internasional. Barang bukti yang ditemukan berupa puluhan ribu pil ekstasi dan paket sabu.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku diminta membawa narkotika ke Jakarta oleh seseorang dengan imbalan uang. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Petugas juga menemukan botol kecil berisi urine dalam barang bawaan tersangka. Benda tersebut diduga disiapkan untuk menghindari pemeriksaan narkoba, meskipun belum sempat digunakan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif menggunakan beberapa jenis narkotika, termasuk sabu, ekstasi, dan kokain.
Otoritas Malaysia menyatakan tersangka sebelumnya telah melewati pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur sebelum melakukan penerbangan menuju Indonesia.
Pihak kepolisian Malaysia juga tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam sistem pengawasan bandara. Seorang pekerja bandara dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait proses lolosnya barang terlarang tersebut.
Pemerintah Malaysia menegaskan akan memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan menjaga keamanan sektor penerbangan nasional.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |