ESC : ( Tutup Form )

Mahkamah Agung Korsel Teguhkan Hukuman 7 Tahun Penjara untuk Eks Presiden Yoon Suk Yeol


Jumat, 10  Juli  2026 - 15:23 WIB

Mahkamah Agung Korsel Teguhkan Hukuman 7 Tahun Penjara untuk Eks Presiden Yoon Suk Yeol
Foto Berita

SEOUL - Mahkamah Agung Korea Selatan menguatkan putusan hukuman tujuh tahun penjara terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol dalam perkara yang berkaitan dengan penerapan darurat militer pada akhir 2024.


Putusan tersebut menegaskan vonis pengadilan sebelumnya yang menyatakan Yoon bersalah atas sejumlah pelanggaran hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan selama proses pemberlakuan darurat militer.


Dalam perkara itu, Yoon dinilai mengabaikan prosedur pembahasan di tingkat kabinet dengan hanya melibatkan sebagian menteri sebelum mengumumkan status darurat militer. Ia juga didakwa menggunakan dokumen yang memuat tanda tangan palsu perdana menteri serta melakukan berbagai tindakan untuk menutupi proses pengambilan keputusan.


Selain itu, mantan kepala negara tersebut disebut memerintahkan penyebaran informasi yang menyesatkan kepada media asing, menginstruksikan penghapusan data komunikasi militer, serta mengerahkan pengawal kepresidenan untuk menghalangi upaya penegakan hukum terhadap dirinya.


Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 10 tahun penjara dalam kasus tersebut. Namun, pengadilan menjatuhkan vonis tujuh tahun yang kini telah berkekuatan hukum tetap setelah dikuatkan oleh Mahkamah Agung.


Yoon juga masih menghadapi proses hukum lain terkait tuduhan memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang sempat memicu krisis politik di Korea Selatan. Dalam perkara terpisah itu, ia telah mengajukan banding atas putusan hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan sebelumnya.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com