ESC : ( Tutup Form )

Kemendikdasmen Catat 2,92 Juta Anak Indonesia Belum Mengenyam Pendidikan Sekolah


Kamis, 09  Juli  2026 - 14:23 WIB

Kemendikdasmen Catat 2,92 Juta Anak Indonesia Belum Mengenyam Pendidikan Sekolah
Foto Berita

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap masih tingginya tantangan akses pendidikan di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, sekitar 2,92 juta anak usia sekolah tercatat belum bersekolah.


Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti mengatakan, kelompok usia 16-18 tahun menjadi penyumbang terbesar angka anak tidak sekolah. Sebagian besar merupakan lulusan SMP yang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK.


"Mayoritas berada pada kelompok usia 16 sampai 18 tahun," ujar Suharti saat peluncuran Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB) di Jakarta.


Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan anak tidak melanjutkan pendidikan. Persoalan ekonomi menjadi salah satu penyebab utama, selain kendala akses bagi anak penyandang disabilitas dan keterbatasan infrastruktur pendidikan.


Kemendikdasmen juga mencatat masih banyak fasilitas sekolah yang membutuhkan perbaikan. Lebih dari 200 ribu bangunan sekolah di berbagai daerah berada dalam kondisi rusak sehingga berpengaruh terhadap kenyamanan proses belajar mengajar.


Selain akses pendidikan, Suharti menyoroti kualitas pembelajaran, khususnya kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia. Berdasarkan hasil asesmen internasional PISA 2022, kemampuan literasi dan numerasi peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara anggota OECD.


Ia menyebut hasil asesmen nasional juga menunjukkan baru sekitar dua pertiga peserta didik yang mencapai standar kompetensi minimum dalam bidang literasi dan numerasi.


Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB). Program ini bertujuan mempertemukan kebutuhan sekolah dengan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari dunia usaha, lembaga filantropi, organisasi masyarakat, hingga individu.


Melalui program tersebut, pemerintah menyediakan data kebutuhan pendidikan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.


Suharti menegaskan Kemendikdasmen tidak berperan sebagai pengelola dana dalam program ini. Kementerian hanya menjadi penghubung antara pihak yang ingin membantu dengan sekolah, guru, maupun siswa yang membutuhkan dukungan.


"Sumber daya tetap dikelola langsung oleh mitra dan disalurkan kepada penerima manfaat. Hal ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas," katanya.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com