ESC : ( Tutup Form )

Kejagung Tetapkan Pejabat BGN Berinisial LMI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Food Tray MBG


Jumat, 03  Juli  2026 - 19:50 WIB

Kejagung Tetapkan Pejabat BGN Berinisial LMI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Food Tray MBG
Foto Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan seorang pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial LMI sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (2/7/2026).


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan LMI saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Sebelumnya, hingga Maret 2025, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.


Menurut Syarief, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan food tray atau ompreng untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.


Penyidik menduga LMI meminta dua orang saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan yang kemudian digunakan sebagai sarana penjualan food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Dalam skema tersebut, harga penjualan food tray disebut telah ditentukan sebelumnya. Penyidik menduga terdapat alokasi keuntungan yang diperuntukkan bagi LMI agar proses persetujuan atau pengadaan dapat berjalan.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang tengah berlangsung. Penyidik masih terus mendalami perkara guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut.


Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan asas pembuktian dan praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com