
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari lebih dari 80 saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik juga telah memeriksa salah satu tersangka dalam perkara tersebut, yakni Lodewyk Pusung.
Anang menyampaikan perkembangan penyidikan itu kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Selain memeriksa para saksi, Kejagung juga menelusuri dugaan keterlibatan seorang anggota TNI aktif dalam perkara tersebut. Menurut Anang, penanganan terhadap personel militer itu telah diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi terakhir yang diketahuinya, anggota TNI tersebut masih berstatus sebagai saksi. Proses selanjutnya menjadi kewenangan pihak yang menangani perkara dari unsur militer.
Sebelumnya, penyidik Kejagung menemukan indikasi keterlibatan personel TNI aktif dalam dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN. Identitasnya disebut berinisial BU.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan BU memiliki posisi sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di BGN. Ia juga tercatat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kejagung terus menggali keterangan dari para pihak untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG serta memastikan pihak-pihak yang diduga terlibat.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |