
JAKARTA - Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas institusi di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Republik Indonesia.
Meski terjadi pergantian pejabat, Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai mekanisme yang berlaku. Institusi juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik merupakan milik pribadinya. Ia menyebut kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri berdasarkan proses perolehan yang telah berlangsung sejak lama.
Menanggapi temuan uang dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan melalui proses hukum. Ia menegaskan seluruh keterangan akan disampaikan sesuai prosedur yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |