
DEPOK - Pemerintah Kota Depok tengah mempersiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sebagai bagian dari upaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut dirancang menggunakan mekanisme pengolahan biologis dengan kapasitas sekitar 500 hingga 1.000 ton sampah setiap hari.
Menurut Chandra, TPA Cipayung juga sudah tidak lagi menerapkan sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka. Penutupan sistem tersebut telah ditandai secara administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup, sementara pemerintah daerah masih diberikan waktu untuk menyiapkan infrastruktur pengolahan sampah yang baru.
Ia menambahkan, Pemkot Depok telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak ketiga sebagai langkah awal pembangunan fasilitas RDF. Saat ini, proses tersebut memasuki tahap pembahasan perjanjian kerja sama sebelum proyek dapat direalisasikan.
Sebelumnya, TPA Cipayung sempat mengalami kebakaran pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti, menyampaikan bahwa dugaan awal menunjukkan api berasal dari bagian bawah timbunan sampah.
Api berhasil dipadamkan pada malam hari sekitar pukul 22.52 WIB. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Reni mengatakan pihaknya tetap melakukan patroli rutin di area TPA agar potensi kebakaran dapat segera dideteksi dan tidak meluas.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |