ESC : ( Tutup Form )

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK, Langsung Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Suap Jabatan


Rabu, 01  Juli  2026 - 14:02 WIB

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK, Langsung Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Suap Jabatan
Foto Berita

JAKARTA - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya menyerahkan diri kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sebelumnya tidak berada di lokasi saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.


Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB. Setelah tiba, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa kedua pejabat tersebut telah memenuhi panggilan penyidik dengan menyerahkan diri pada malam hari.


"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," ujar Budi kepada wartawan.


Sebelumnya, keberadaan Suhardiman Amby dan Zulkarnaen sempat menjadi perhatian publik karena keduanya tidak ditemukan saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi.


Atas kondisi tersebut, KPK sempat mengimbau keduanya agar bersikap kooperatif dan segera memenuhi proses hukum yang sedang berjalan. Menurut KPK, sikap kooperatif sangat penting agar proses penyidikan dapat berlangsung secara efektif dan transparan.


Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kuantan Singingi berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah. Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, bukti transaksi, serta beberapa barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara.


Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. KPK menyatakan akan terus mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri alat bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Pemeriksaan terhadap Suhardiman Amby dan Zulkarnaen menjadi bagian dari proses hukum yang tengah dilakukan KPK untuk menentukan konstruksi perkara serta pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com