ESC : ( Tutup Form )

Satgas PRR Minta Daerah Percepat Pemanfaatan Dana Pemulihan Pascabencana


Minggu, 28  Juni  2026 - 07:14 WIB

Satgas PRR Minta Daerah Percepat Pemanfaatan Dana Pemulihan Pascabencana
Foto Berita

JAKARTA - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mendorong pemerintah daerah segera mengoptimalkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan bantuan hibah untuk mempercepat proses pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.


Langkah tersebut dinilai penting agar dukungan fiskal yang telah dialokasikan pemerintah pusat dapat segera diwujudkan dalam program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan pemerintah telah menyediakan tambahan TKD sekitar Rp10,6 triliun untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, Aceh juga memperoleh bantuan hibah antardaerah senilai sekitar Rp285 miliar.


Menurutnya, anggaran yang telah tersedia harus segera direalisasikan agar target pemulihan dapat dicapai sesuai rencana.


"Kami berharap anggaran yang sudah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan. Percepatan realisasi menjadi faktor penting dalam mendukung indikator pemulihan masyarakat," ujar Wahyu dalam rapat asistensi dan monitoring penggunaan tambahan TKD dan bantuan keuangan wilayah Aceh yang digelar secara daring.


Ia menjelaskan, percepatan penggunaan anggaran dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak, seperti layanan kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.


Meski demikian, Wahyu mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap di beberapa daerah. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah agar proses pembangunan tidak mengalami keterlambatan.


Selain mempercepat penyerapan anggaran, Satgas PRR juga mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga terkait agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai Rencana Induk Pascabencana Sumatera 2026-2028.


Program tersebut didukung dengan total anggaran sekitar Rp100,1 triliun. Tahap rehabilitasi ditargetkan berlangsung hingga 2027, sedangkan proses rekonstruksi diharapkan rampung pada 2028.


Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengelola tambahan TKD dan bantuan keuangan.


Menurutnya, pendampingan dilakukan agar penggunaan anggaran berlangsung secara tepat sasaran, tepat waktu, efektif, efisien, serta akuntabel sehingga mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com