ESC : ( Tutup Form )

Pemerintah Siapkan Sertifikat Tanah Gratis untuk Rumah MBR di Luar Program PTSL


Kamis, 18  Juni  2026 - 06:46 WIB

Pemerintah Siapkan Sertifikat Tanah Gratis untuk Rumah MBR di Luar Program PTSL
Foto Berita

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum mendapatkan layanan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kepastian hukum kepemilikan tanah sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah yang tengah dijalankan secara nasional.


Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa mulai 2027 pemerintah tidak hanya berfokus pada pelaksanaan PTSL, tetapi juga memperluas sertifikasi tanah berbasis sektor, termasuk sektor perumahan untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.


Menurutnya, masih terdapat banyak rumah milik MBR yang belum memiliki sertifikat karena berada di luar wilayah yang menjadi sasaran program PTSL. Untuk itu, pemerintah akan menghadirkan skema khusus agar masyarakat tetap memperoleh legalitas atas tanah dan rumah yang ditempatinya.


Selama ini, program PTSL dilaksanakan berdasarkan cakupan wilayah desa. Dalam pelaksanaannya, seluruh bidang tanah di satu desa didaftarkan secara serentak, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, tanah wakaf, tempat ibadah hingga area pemakaman.


Namun, pendekatan berbasis wilayah tersebut belum mampu menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan sertifikat tanah, terutama pemilik rumah dari kelompok berpenghasilan rendah.


Melalui program baru ini, pemerintah berharap kepemilikan rumah tidak hanya sebatas bangunan fisik, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang kuat melalui sertifikat resmi.


Pada tahun 2026, Kementerian ATR/BPN menargetkan sertifikasi terhadap satu juta rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah di Indonesia.


Untuk mempercepat realisasi program tersebut, pemerintah membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah maupun anggota DPR RI dalam proses pendataan dan pengusulan calon penerima manfaat.


Rumah yang belum memiliki sertifikat, termasuk rumah penerima bantuan bedah rumah pada periode 2016 hingga 2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertifikasi gratis tersebut.


Selain memperluas layanan bagi MBR, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan peningkatan target PTSL pada tahun anggaran 2027. Program tersebut dinilai masih menjadi instrumen penting dalam mempercepat proses pendaftaran tanah secara menyeluruh di Indonesia.


Usulan tersebut mendapat dukungan dari DPR. Komisi II DPR RI menilai PTSL memiliki manfaat langsung bagi masyarakat sehingga layak menjadi salah satu program prioritas dalam penyusunan anggaran pemerintah pada tahun mendatang.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com