
KATHMANDU - Kepolisian Nepal menangkap mantan Menteri Keuangan, Bishnu Paudel, terkait dugaan kasus pencucian uang. Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian investigasi korupsi yang melibatkan sejumlah mantan pejabat tinggi di Nepal.
Paudel yang juga menjabat sebagai wakil ketua partai Komunis CPN-UML, ditangkap pada Senin (22/6/2026) waktu setempat. Ia diduga terlibat dalam praktik pencucian uang yang kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian Nepal.
“Departemen akan menyelidiki keterlibatannya dalam pencucian uang,” ujar juru bicara Kepolisian Nepal, Abhi Narayan Kafle.
Kasus ini muncul di tengah situasi politik Nepal yang masih bergejolak setelah gelombang protes anti-korupsi pada 2025 yang menggulingkan pemerintahan sebelumnya.
Perdana Menteri Nepal saat ini, Balendra Shah, yang sebelumnya dikenal sebagai rapper sebelum terjun ke politik, terpilih pada Maret 2026 dengan janji memperkuat pemberantasan korupsi di negara tersebut.
Namun, penangkapan Paudel memicu respons politik dari pihak oposisi. Mantan Perdana Menteri KP Sharma Oli menyebut penangkapan tersebut bermuatan politik dan menilai pemerintahan saat ini bersikap otoriter.
Pihak CPN-UML juga menyatakan akan mengikuti proses hukum, namun menuding adanya perlakuan diskriminatif dari pemerintah.
Penangkapan Paudel menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan pejabat tinggi Nepal. Sebelumnya, beberapa tokoh politik juga sempat diperiksa terkait dugaan pelanggaran selama aksi demonstrasi besar tahun 2025.
Aksi protes yang awalnya dipicu larangan media sosial tersebut berkembang menjadi gerakan anti-korupsi besar, yang menewaskan sedikitnya 76 orang dan melukai lebih dari 2.500 orang.
Di sisi lain, lembaga anti-korupsi Nepal juga mengajukan tuntutan terhadap 16 orang dalam kasus terpisah terkait dugaan penipuan pengadaan paspor elektronik senilai puluhan juta dolar AS.
Pihak Komisi Investigasi Penyalahgunaan Wewenang Nepal menyatakan bahwa berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani menunjukkan masih adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam sistem pemerintahan.
Otoritas menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dugaan korupsi yang lebih luas di lingkungan pejabat negara.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |