ESC : ( Tutup Form )

Kejati Sultra Geledah Rumah Dinas Wakil Bupati Kolaka Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel


Kamis, 25  Juni  2026 - 06:16 WIB

Kejati Sultra Geledah Rumah Dinas Wakil Bupati Kolaka Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel
Foto Berita

KOLAKA - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penggeledahan di rumah dinas Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin, pada Selasa (23/6/2026) sore.


Lokasi penggeledahan berada di Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka. Proses berlangsung ketat dan tertutup dengan penjagaan aparat di sekitar area rumah dinas.


Sejumlah personel turut mengamankan jalannya operasi, sementara tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti di dalam bangunan tersebut.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut. Ia menyebut penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi sektor pertambangan yang melibatkan perusahaan PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).


Menurutnya, langkah ini dilakukan berdasarkan hasil persidangan sebelumnya yang mengungkap adanya pihak lain yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi.


Sebelumnya, nama Wakil Bupati Kolaka juga sempat muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari pada akhir 2025. Dalam persidangan tersebut, pihak terpidana menyampaikan dugaan keterlibatan dalam aktivitas penjualan ore nikel dari wilayah izin usaha pertambangan yang telah dicabut.


Dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan dokumen perusahaan untuk memuluskan aktivitas penjualan nikel secara ilegal di wilayah Kolaka Utara.


Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum mengungkap secara rinci barang bukti yang telah diamankan dari rumah dinas Wakil Bupati Kolaka. Penyidik masih melakukan pendalaman di lapangan.


Kejati Sultra menegaskan bahwa informasi detail akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan dan pengumpulan data selesai dilakukan.


Sementara itu, aparat penegak hukum juga terus menelusuri aliran aset hasil dugaan korupsi yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, termasuk upaya pemulihan kerugian negara.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com