ESC : ( Tutup Form )

Satu per Satu Toko Buku Independen di Hong Kong Ditutup, Lima Orang Diamankan Polisi


Jumat, 17  Juli  2026 - 14:47 WIB

Satu per Satu Toko Buku Independen di Hong Kong Ditutup, Lima Orang Diamankan Polisi
Foto Berita

HONGKONG - Kepolisian Hong Kong melakukan penggerebekan terhadap dua toko buku independen dan menangkap lima orang yang diduga menjual serta memajang buku bermuatan hasutan. Tindakan tersebut merupakan gelombang penindakan terbaru setelah operasi serupa dilakukan pada Maret dan Juni 2026.


Dua toko yang menjadi sasaran adalah Have A Nice Stay dan Greenfield Book Store di kawasan Mong Kok. Aparat menyita sejumlah buku dan barang bukti dari kedua lokasi. Rekaman yang beredar memperlihatkan petugas mengangkut beberapa kotak dari toko, sementara media juga melaporkan adanya seorang perempuan yang dibawa menggunakan mobil polisi dalam keadaan diborgol.


Menurut kepolisian, penyelidikan bermula dari laporan petugas bea cukai yang menemukan kiriman buku dari luar negeri dengan isi yang diduga mengandung unsur hasutan. Publikasi tersebut disebut berpotensi memicu kebencian terhadap pemerintah, lembaga peradilan, dan aparat penegak hukum, meski judul-judul bukunya tidak diungkapkan kepada publik.


Lima orang yang terdiri atas dua pria dan tiga perempuan kini menghadapi dugaan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional 2024. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenai hukuman penjara hingga tujuh tahun.


Sehari sebelum penggerebekan, Have A Nice Stay mengumumkan rencana penutupan usahanya pada akhir Agustus 2026. Dalam keterangannya, pihak toko menyebut ketidakpastian situasi sosial dan persoalan keuangan sebagai alasan utama keputusan tersebut.


Sejak diberlakukannya Undang-Undang Keamanan Nasional, jumlah toko buku independen di Hong Kong terus menurun. Sebelumnya, beberapa pekerja toko buku lain juga telah ditangkap dengan tuduhan serupa karena menjual publikasi yang dianggap menghasut.


Langkah aparat memicu kritik dari Amnesty International. Organisasi tersebut menilai penggunaan pasal hasutan terhadap toko buku menunjukkan semakin sempitnya ruang kebebasan berekspresi di Hong Kong. Mereka menilai seseorang dapat dikriminalisasi hanya karena buku yang dipajang atau dijual.


Presiden Taiwan, Lai Ching-te, turut menanggapi peristiwa tersebut. Ia menyampaikan dukungan kepada para pelaku usaha toko buku dan pekerja budaya, serta menegaskan bahwa gagasan dan karya tulis seharusnya tidak dibatasi oleh tekanan politik.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com