
JAKARTA - Pemerintah resmi menerima hibah lahan seluas sekitar 30 hektare di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Lahan yang diberikan oleh PT Lippo Cikarang Tbk tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah.
Komitmen hibah lahan ditandatangani dalam sebuah seremoni di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Senin (29/6/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, serta perwakilan PT Lippo Cikarang.
"Pada hari ini telah dilaksanakan komitmen hibah lahan dari Lippo Cikarang kepada negara," kata Menteri PKP Maruarar Sirait.
Maruarar mengatakan lahan hibah tersebut akan digunakan untuk membangun rumah susun subsidi guna mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebelum proses hibah dilakukan, Kementerian PKP telah memastikan aspek legalitas lahan dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berkonsultasi dengan Kejaksaan agar proses penyerahan aset berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
Acara penandatanganan juga dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, serta pendiri Lippo Group Mochtar Riady dan James Riady.
Sebelumnya, Maruarar juga telah bertemu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membahas mekanisme hibah lahan tersebut kepada negara.
Menurutnya, pembahasan bersama BPKP dilakukan agar proses hibah dapat terlaksana sesuai aturan dan tata kelola yang berlaku.
Lahan seluas 30 hektare itu nantinya menjadi lokasi pembangunan rumah susun subsidi yang diharapkan dapat mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |