
JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah untuk mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menyampaikan bahwa sinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Tomsi, pemerintah daerah didorong memberikan berbagai kemudahan bagi MBR, seperti keringanan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pengurangan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga penyederhanaan proses perizinan pembangunan rumah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memangkas hambatan administrasi dan biaya sehingga masyarakat berpenghasilan rendah lebih mudah mendapatkan hunian yang layak.
Selain memberikan kemudahan dari sisi regulasi, pemerintah juga memperluas cakupan penerima subsidi perumahan. Masyarakat yang memiliki identitas kependudukan dari daerah berbeda dengan lokasi rumah yang dibeli tetap dapat memanfaatkan program bantuan, terutama di kawasan perkotaan dengan mobilitas penduduk yang tinggi.
Tomsi menilai kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap program perumahan rakyat sekaligus tindak lanjut arahan Presiden untuk menghadirkan berbagai insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebelumnya, Tomsi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kepala Badan Pusat Statistik meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Bandung. Kegiatan tersebut juga mencakup simulasi pelaksanaan program pendukung bagi penerima bantuan.
Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh rumah yang aman, nyaman, dan terjangkau.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |