ESC : ( Tutup Form )

Kemenpar Dorong Kemudahan Perizinan Usaha Pariwisata Melalui Implementasi KBLI 2025


Kamis, 09  Juli  2026 - 14:46 WIB

Kemenpar Dorong Kemudahan Perizinan Usaha Pariwisata Melalui Implementasi KBLI 2025
Foto Berita

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong pelaku industri pariwisata memahami dan memanfaatkan penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 untuk memperkuat kepastian usaha, meningkatkan kualitas layanan perizinan, serta menciptakan iklim investasi yang lebih baik.


Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mengatakan, pembaruan KBLI 2025 bukan hanya perubahan kode klasifikasi usaha, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem data yang lebih terintegrasi dan memperkuat layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).


“Pembaruan ini menjadi landasan untuk mewujudkan data yang semakin terintegrasi, meningkatkan kepastian hukum, memperkuat kualitas layanan perizinan, serta memastikan perkembangan model bisnis di sektor pariwisata dapat terakomodasi secara lebih tepat,” ujar Ni Luh dalam acara sosialisasi Transformasi KBLI Pariwisata 2025 di Jakarta, Rabu (8/72026).


Menurutnya, sektor pariwisata memiliki peran strategis sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen pada 2029 melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat.


KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi, dunia usaha, dan model bisnis baru. Pembaruan ini mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revision 5 yang direkomendasikan Komisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSC).


Dari sisi struktur, KBLI 2025 mengalami penambahan kategori dari sebelumnya 21 kategori menjadi 22 kategori. Regulasi tersebut mencakup 87 golongan pokok, 257 golongan, 519 subgolongan, dan 1.560 kelompok usaha.


Dalam implementasinya, KBLI 2025 menghadirkan sejumlah penyesuaian, antara lain pemecahan satu kode usaha menjadi beberapa kode yang lebih spesifik (one to many), penggabungan beberapa kode usaha menjadi satu kode (many to one), serta penyempurnaan uraian kegiatan usaha.


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, dan Kepala BPS untuk memberikan kepastian hukum dalam proses transisi KBLI 2025.


Menurut Amalia, pelaku usaha tidak perlu melakukan perubahan akta perusahaan maupun perizinan apabila tidak terdapat perubahan cakupan aktivitas usaha. Penyesuaian akan dilakukan secara otomatis melalui sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan OSS berdasarkan tabel konversi KBLI 2025.


Selain sosialisasi KBLI 2025, BPS juga memperkenalkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan menyediakan data terbaru mengenai struktur ekonomi dan karakteristik usaha di Indonesia, termasuk sektor pariwisata.


Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pariwisata yang lebih tepat sasaran, adaptif, dan berbasis bukti guna meningkatkan daya saing industri pariwisata nasional.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com