ESC : ( Tutup Form )

Kapal Bawa 2,6 Ton Narkotika Cair, Petugas Juga Temukan 1,57 Juta Rokok Ilegal


Rabu, 19  Aagustus  2026 - 14:10 WIB

Kapal Bawa 2,6 Ton Narkotika Cair, Petugas Juga Temukan 1,57 Juta Rokok Ilegal
Foto Berita

KARIMUN - Pengungkapan kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau, tidak hanya mengungkap dugaan penyelundupan narkotika cair dalam jumlah besar. Petugas gabungan juga menemukan 1,57 juta batang rokok ilegal di dalam kapal tersebut.


Kapal itu sebelumnya diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepulauan Riau pada Senin (17/8/2026).


Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 157 dus rokok ilegal merek GD yang disebut berasal dari China. Setiap dus berisi 50 slop, sementara satu slop terdiri dari 10 bungkus. Masing-masing bungkus berisi 20 batang rokok.


Dengan demikian, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 1.570.000 batang. Barang bukti tersebut ditemukan bersamaan dengan narkotika cair yang jumlahnya mencapai sekitar 2,6 ton.


Dalam operasi tersebut, Bea Cukai turut mengerahkan kapal patroli BC 30005 dan BC 20011 dari Kanwilsus Bea Cukai Kepri. Tim K9 Bea Cukai Batam juga dilibatkan untuk membantu proses pemeriksaan kapal.


Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan adanya penindakan terhadap MV Ocean Porter. Ia menyebut seluruh kapal beserta barang bukti yang ditemukan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Menurut informasi yang dihimpun, petugas juga menemukan dugaan penggunaan identitas kapal yang telah dipalsukan. Kapal yang sebelumnya menggunakan identitas MV Rain Maker disebut kemudian berlayar dengan nama MV Ocean Porter dan menggunakan bendera Tanzania.


Setelah diamankan, kapal tersebut ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan menggunakan anjing pelacak.


Sebanyak 10 orang kru kapal turut diamankan dalam operasi tersebut. Seluruh kru diketahui merupakan warga negara Myanmar.


BNN menyatakan pengungkapan perkara ini masih dalam proses pendalaman. Penjelasan lebih lengkap mengenai kasus tersebut dijadwalkan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada Jumat, 21 Agustus 2026.


Kasus ini menjadi perhatian karena selain mengungkap dugaan penyelundupan narkotika cair dalam jumlah besar, petugas juga menemukan jutaan batang rokok yang diduga masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com