
JAKARTA - Pemerintah menyebut kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia sepanjang 2025 tetap berada dalam kondisi stabil meski menghadapi tekanan ekonomi global. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat paripurna DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).
Menkeu menjelaskan, pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025 mencapai 5,11 persen secara tahunan (year on year). Kinerja tersebut didukung oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,98 persen serta investasi melalui Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,09 persen.
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga mencatat tingkat inflasi tetap terkendali pada angka 2,92 persen, sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
“Di tengah berbagai tantangan global, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga,” ujar Purbaya.
Dari sisi sosial ekonomi, pemerintah mencatat perbaikan sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat. Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025 dibandingkan 4,91 persen pada tahun sebelumnya. Sementara angka kemiskinan menurun dari 8,57 persen menjadi 8,25 persen.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menjalankan berbagai program stimulus ekonomi sepanjang 2025 dengan total anggaran mencapai Rp110,7 triliun. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat konsumsi domestik, mendukung UMKM, sektor padat karya, serta pembangunan perumahan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan melalui program magang, insentif transportasi saat periode liburan, serta berbagai program pemberdayaan generasi muda.
Dalam pengelolaan keuangan negara, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan kualitas pengelolaan APBN.
Defisit APBN 2025 tercatat sebesar 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), masih berada di bawah batas maksimal 3 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK,” kata Purbaya.
Pemerintah juga memastikan pengelolaan utang tetap dilakukan secara hati-hati. Rasio utang pemerintah pada 2025 berada di level 40,54 persen terhadap PDB, jauh di bawah batas maksimal 60 persen.
Strategi pengelolaan fiskal ke depan akan difokuskan pada konsolidasi fiskal bertahap, peningkatan penerimaan negara, perbaikan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Menurut Menkeu, stabilitas kebijakan fiskal Indonesia turut mendapat pengakuan internasional. Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil.
Pemerintah menilai capaian tersebut mencerminkan kepercayaan global terhadap arah kebijakan ekonomi nasional serta sinergi antara pemerintah dan DPR dalam menjaga keberlanjutan fiskal.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |