
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional bernama Ujangbet yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam penindakan serentak di lima wilayah, polisi menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan judi online. Operasi dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Jatanras dan Satresmob Bareskrim Polri.
Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat; Kelapa Dua, Tangerang; Pekanbaru, Riau; Medan Johor dan Medan Kota, Sumatera Utara; serta Lubuk Raja, Kepulauan Riau.
Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan sembilan tersangka. Polisi juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas sindikat judi online tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi 28 unit telepon seluler, empat laptop, 34 buku tabungan, serta 34 kartu ATM atau kartu debit. Selain itu, polisi menemukan uang dalam berbagai mata uang asing, enam item perhiasan emas dan perak, serta uang tunai yang nilainya mencapai sekitar Rp10 miliar.
Wira menyebut jaringan Ujangbet memiliki server yang berlokasi di Kamboja. Sindikat tersebut menggunakan pola transaksi yang berbeda dari praktik judi online pada umumnya, yakni memanfaatkan pulsa telepon seluler sebagai sarana deposit.
Dalam skema tersebut, pemain melakukan deposit menggunakan pulsa. Pulsa yang terkumpul kemudian dikelola oleh admin yang berada di Kamboja.
Admin selanjutnya berkomunikasi dengan pihak perantara dan distributor pulsa di Indonesia. Pulsa tersebut kemudian dikonversi menjadi uang tunai melalui jaringan yang berada di Batam, Medan, dan Pekanbaru.
Menurut Wira, penggunaan pulsa sebagai metode deposit menjadi salah satu hal yang membuat kasus Ujangbet berbeda. Pola tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan aliran transaksi dan menyulitkan pelacakan aktivitas perjudian online.
Pengungkapan jaringan ini menunjukkan bahwa praktik judi online tidak hanya memanfaatkan sistem pembayaran digital, tetapi juga dapat menggunakan instrumen lain seperti pulsa untuk menjalankan transaksi.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |