
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) lebih dari Rp500 triliun pada 2026. Besarnya dana yang disiapkan membuat Kementerian Keuangan menekankan pentingnya pengawasan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program perlindungan masyarakat. Beberapa di antaranya berupa bantuan sosial, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
Program yang masuk dalam skema perlindungan sosial antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pangan pemerintah, serta bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan beasiswa untuk pendidikan pascasarjana.
Menurut Rofyanto, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan program tersebut. Pengawasan diperlukan untuk mencegah anggaran negara tidak tepat sasaran.
"Anggaran perlindungan sosial mencapai di atas Rp500 triliun. Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama mengontrol pelaksanaan program bansos," ujar Rofyanto dalam Konsultasi Publik RUU APBN 2027, Kamis (6/8/2026).
Selain persoalan bantuan sosial, pemerintah juga tengah mengevaluasi sistem subsidi yang selama ini berjalan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Rofyanto menjelaskan, sistem subsidi terbuka memungkinkan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi ikut menikmati manfaat subsidi. Bahkan, pemilik lebih dari satu kendaraan berpotensi mendapatkan manfaat subsidi lebih besar karena penggunaannya berulang.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan tujuan perlindungan sosial yang seharusnya memberikan manfaat lebih besar kepada kelompok berpenghasilan rendah.
Karena itu, reformasi subsidi menjadi salah satu agenda pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memperbaiki keadilan dalam distribusi anggaran.
"Reformasi subsidi dan perlindungan sosial ini sangat penting agar alokasinya lebih tepat sasaran dan berkeadilan," kata Rofyanto.
Pemerintah juga mulai mempersiapkan rancangan APBN 2027. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto mengatakan anggaran negara akan tetap diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, APBN memiliki fungsi penting dalam mengalokasikan dan mendistribusikan sumber daya negara. Di sisi lain, belanja pemerintah juga diharapkan mampu menjadi katalis bagi kegiatan ekonomi, termasuk mendorong peran sektor swasta.
Pemerintah akan tetap berupaya menjaga disiplin fiskal di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Dengan nilai perlindungan sosial yang mencapai lebih dari Rp500 triliun, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan setiap program berjalan efektif. Ketepatan penerima bantuan, transparansi penyaluran, serta reformasi subsidi menjadi faktor penting agar anggaran tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang menjadi sasaran.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |