
PEKANBARU - Isu-isu strategis seputar perkembangan hukum dan ketatanegaraan Indonesia menjadi fokus pembahasan dalam seminar nasional bertajuk “Dinamika Negara Hukum Kontemporer” yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan bersempena dengan pengukuhan serentak pengurus Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) dan menghadirkan sejumlah tokoh hukum nasional sebagai narasumber.
Salah satu pembicara yang dijadwalkan hadir adalah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Saldi Isra, yang akan membahas peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga prinsip negara hukum di tengah dinamika ketatanegaraan yang terus berkembang.
Selain itu, Hakim Agung RI sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Prim Haryadi, akan mengupas berbagai pembaruan hukum acara pidana pasca pemberlakuan KUHAP 2025 yang menjadi perhatian kalangan akademisi maupun praktisi hukum.
Seminar ini juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, Desmihardi, yang akan menjelaskan peran Komisi Yudisial dalam memperkuat integritas hakim sebagai salah satu pilar penting penegakan hukum.
Sementara itu, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Irene Putrie, akan membahas penerapan business judgement rule sebagai upaya mitigasi risiko pidana dalam aktivitas korporasi.
Panitia berharap seminar tersebut dapat menjadi ruang diskusi yang produktif bagi akademisi, mahasiswa, praktisi, hingga masyarakat umum untuk memperkaya wawasan mengenai tantangan dan perkembangan hukum di Indonesia.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB, dipandu oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Riau, Maria Maya Lestari, sebagai moderator. Dengan menghadirkan para pemangku kepentingan dari lembaga-lembaga hukum nasional, seminar ini diharapkan mampu memberikan perspektif komprehensif mengenai arah pembangunan hukum Indonesia di era kontemporer.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |