
JAKARTA - Di tengah persaingan ekonomi global, perusahaan multinasional semakin memainkan peran penting dalam pembangunan negara berkembang, termasuk Indonesia. Kehadiran mereka kerap dipandang sebagai motor penggerak ekonomi karena membawa investasi besar, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan industri dan infrastruktur.
Namun, di balik laju pertumbuhan tersebut, muncul pertanyaan yang tak kalah penting: siapa yang menanggung dampak lingkungan dari ekspansi industri besar-besaran itu?
Sebuah studi terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Climate Change berjudul The Environmental Impact of Multinational Firms in Africa mengungkap bahwa perusahaan multinasional memang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan. Sayangnya, pertumbuhan itu juga kerap dibarengi peningkatan emisi karbon, eksploitasi sumber daya alam, hingga tekanan serius terhadap lingkungan.
Penelitian tersebut menemukan wilayah dengan aktivitas perusahaan multinasional tinggi mengalami deforestasi sekitar 24 persen lebih besar dibandingkan wilayah lain. Dampaknya tak berhenti di situ. Penurunan keanekaragaman hayati dan melemahnya ketahanan pangan juga ikut terjadi.
Fenomena serupa mulai terlihat di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, investasi di sektor pengolahan mineral, manufaktur, hingga kawasan industri terus meningkat, terutama setelah pemerintah mendorong program hilirisasi sumber daya alam.
Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi sektor mineral mencapai Rp 989,3 triliun pada kuartal I 2026. Arus investasi tersebut memang membuka peluang ekonomi baru di berbagai daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat sekitar kawasan industri.
Namun, pertumbuhan industri juga membawa konsekuensi lingkungan yang tidak kecil. Sejumlah kawasan industri menghadapi persoalan pencemaran udara, limbah industri, kerusakan hutan, hingga menyusutnya ruang hidup masyarakat sekitar.
Menurut penelitian tersebut, kondisi ini terjadi karena perusahaan multinasional umumnya bergerak di sektor yang sangat bergantung pada sumber daya alam, seperti pertambangan, manufaktur, dan pertanian skala besar. Di sisi lain, lemahnya regulasi lingkungan di sejumlah negara berkembang membuat wilayah tersebut kerap disebut sebagai pollution haven atau surga polusi.
Kondisi itu mendorong perusahaan memindahkan produksi ke negara dengan aturan lingkungan yang lebih longgar demi menekan biaya operasional.
Studi lain berjudul Missing Firm Growth in Developing Countries: A Firm-Level Analysis juga menunjukkan pertumbuhan perusahaan sangat dipengaruhi akses pendanaan, kemampuan inovasi, dan kualitas regulasi suatu negara. Regulasi yang lemah membuat perusahaan besar lebih mudah berkembang tanpa pengawasan lingkungan yang memadai.
Di tengah situasi tersebut, sejumlah peneliti menilai pemerintah perlu memastikan investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memenuhi standar keberlanjutan lingkungan.
Beberapa negara bahkan mulai menerapkan kebijakan yang lebih ketat. Uni Eropa, misalnya, mulai menerapkan standar keberlanjutan terhadap sejumlah produk impor guna memastikan proses produksinya tidak merusak lingkungan.
Selain itu, penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah yang baik, hingga transparansi emisi karbon dinilai menjadi faktor penting agar pertumbuhan industri tidak semakin memperparah krisis iklim di masa depan.
Bagi Indonesia, tantangan terbesar bukan sekadar menarik investasi, melainkan memastikan pertumbuhan ekonomi tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan yang dampaknya harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang.
(suara.com)
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |