
GRESIK - Pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik di Jawa Timur sebagai bagian dari strategi meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya minat investor, baik domestik maupun asing, di sektor industri dan manufaktur.
Dalam rapat koordinasi pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang digelar di Gresik, Jumat (12/6/2026), pemerintah membahas rencana perluasan kawasan KEK Gresik agar dapat menampung ekspansi investasi baru.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta pengelola kawasan KEK Gresik.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat proses perluasan kawasan tersebut.
Menurutnya, peningkatan aktivitas investasi di KEK Gresik menjadi bukti kuat bahwa Indonesia masih menjadi tujuan utama investor global, meski kondisi ekonomi dunia masih penuh ketidakpastian.
“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik agar potensi investasi yang ada dapat segera diwujudkan menjadi aktivitas ekonomi nyata dan membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Sejak ditetapkan melalui regulasi pada 2021, KEK Gresik berkembang pesat menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Hingga kuartal pertama 2026, kawasan ini mencatat total investasi sebesar Rp 113,4 triliun, dengan lonjakan signifikan setelah status KEK diberikan.
Selain itu, KEK Gresik juga telah menyerap puluhan ribu tenaga kerja, dengan mayoritas tercipta setelah kawasan tersebut resmi berstatus KEK.
Pemerintah menilai perluasan kawasan ini penting untuk memperkuat ekosistem industri terintegrasi, termasuk pengembangan pelabuhan dan energi hijau, guna meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Hasil pembahasan PKKPR nantinya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan proses perizinan berjalan sesuai regulasi dan lebih efisien.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap KEK Gresik dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus nasional melalui peningkatan investasi, produksi industri, dan penciptaan lapangan kerja baru.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |