ESC : ( Tutup Form )

Minyak Goreng Curah Mahal Berkepanjangan, KPPU Soroti Distribusi di Medan


Jumat, 29 Mei 2026 - 20:24 WIB


Minyak Goreng Curah Mahal Berkepanjangan, KPPU Soroti Distribusi di Medan
Foto Berita

MEDAN - Harga minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional Kota Medan masih bertahan tinggi hingga menyentuh Rp 21 ribu per kilogram. Kondisi ini membuat banyak warga harus kembali memutar otak untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari.


Di tengah harga kebutuhan pokok yang relatif stabil, minyak goreng justru menjadi salah satu komoditas yang belum juga turun. Padahal pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.500 per kilogram.


Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas, mengatakan pihaknya menemukan harga minyak goreng curah di kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 21 ribu per kilogram saat melakukan pemantauan di Pasar Sei Sikambing dan Pasar Petisah, Medan, pada 25 Mei 2026.


“Temuan ini juga sejalan dengan data PIHPS Bank Indonesia Kota Medan yang menunjukkan harga minyak goreng curah berada di angka Rp 20.400 per kilogram dan relatif stabil selama sepekan terakhir,” ujar Ridho.


Menurutnya, tingginya harga minyak goreng menjadi perhatian karena tidak seperti komoditas lain yang biasanya naik akibat faktor musiman. Harga minyak goreng justru bertahan tinggi dalam waktu yang cukup lama.


“Kondisi ini perlu dicermati, terutama dari sisi efisiensi rantai pasok dan distribusi di tingkat hilir,” katanya.


Tak hanya minyak goreng curah, harga Minyakita juga mengalami kenaikan di sejumlah tempat penjualan. Di pasar tradisional, Minyakita masih dijual mendekati HET, yakni sekitar Rp 15.700 hingga Rp 16 ribu per liter. Namun di luar pasar dan bukan melalui mitra resmi Bulog maupun ID Food, harganya melonjak hingga Rp 19 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.


Situasi ini membuat masyarakat kecil semakin terbebani. Banyak pedagang makanan dan ibu rumah tangga terpaksa mengurangi penggunaan minyak goreng atau menyesuaikan pengeluaran harian mereka.


Selain minyak goreng, KPPU juga menyoroti kenaikan harga cabai merah keriting di Medan. Di Pasar Sei Sikambing, harga cabai mencapai Rp 60 ribu per kilogram, sementara di Pasar Petisah menyentuh Rp 70 ribu per kilogram.


Meski demikian, KPPU menilai secara umum kondisi harga bahan pokok di Kota Medan masih relatif stabil. Sejumlah komoditas seperti beras, telur ayam, daging sapi, daging ayam, bawang merah, bawang putih, dan gula pasir masih tersedia dengan pasokan yang cukup serta distribusi yang berjalan normal.


KPPU menegaskan akan terus memantau perkembangan harga dan distribusi bahan pokok, terutama komoditas yang berdampak besar terhadap inflasi pangan dan daya beli masyarakat.


(cnn)

  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Kontak & Medsos

Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com