
JAKARTA - Thailand dan Kamboja mulai menempuh mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelesaikan sengketa wilayah maritim yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Langkah tersebut diharapkan membuka jalan bagi pemanfaatan cadangan minyak dan gas bernilai sekitar 300 miliar dolar AS yang berada di kawasan Teluk Thailand.
Pada awal Juni 2026, Kamboja mengaktifkan mekanisme konsultasi wajib berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Mekanisme ini mengundang Thailand mengikuti proses konsiliasi internasional terkait klaim tumpang tindih atas wilayah laut seluas sekitar 26 ribu kilometer persegi.
Langkah Phnom Penh dilakukan setelah Thailand memutus nota kesepahaman (MoU) tahun 2001 yang selama ini menjadi dasar pembahasan penyelesaian sengketa sekaligus pengembangan bersama sumber daya migas di kawasan tersebut. Keputusan itu muncul di tengah memburuknya hubungan kedua negara pascabentrokan perbatasan pada 2025.
Analis senior Asia Tenggara dari International Crisis Group, Matthew Wheeler, menilai proses konsiliasi dapat menjadi peluang bagi kedua negara untuk mencari solusi atas klaim maritim yang selama ini belum terselesaikan.
Dalam mekanisme tersebut, masing-masing negara menunjuk dua pakar independen untuk membentuk komisi ad hoc. Komisi ini akan menelaah fakta dan aspek hukum sebelum menyusun rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB. Meski demikian, rekomendasi tersebut tidak bersifat mengikat sehingga pelaksanaannya bergantung pada kesepakatan kedua negara.
Wilayah sengketa diperkirakan menyimpan sekitar 11 triliun kaki kubik gas alam dan cadangan minyak bernilai sekitar 300 miliar dolar AS. Potensi tersebut dinilai sangat penting, terutama bagi Thailand yang produksi migas domestiknya terus menurun dan semakin bergantung pada impor energi.
Di sisi lain, Kamboja juga masih mengandalkan impor minyak dan gas karena belum memiliki fasilitas pengolahan sendiri. Jika eksplorasi dapat dilakukan, hasil produksi diperkirakan akan diproses di Thailand hingga Kamboja memiliki kapasitas kilang sendiri.
Meski memiliki kepentingan ekonomi yang besar, proses menuju kesepakatan diperkirakan tidak mudah. Ketegangan politik dan sentimen nasionalisme akibat konflik perbatasan masih menjadi tantangan utama bagi kedua negara.
Komisi konsiliasi dijadwalkan memilih ketua paling lambat akhir Juli 2026, kemudian diberikan waktu sekitar 12 bulan untuk menyusun rekomendasi penyelesaian sengketa. Sejumlah pengamat menilai keterlibatan pakar hukum internasional dapat membantu menghadirkan solusi yang lebih objektif dan membuka ruang kompromi bagi kedua belah pihak.
Sejak mekanisme konsiliasi UNCLOS diberlakukan pada 1994, prosedur ini baru satu kali digunakan, yakni oleh Timor Leste dan Australia pada 2016. Proses tersebut berhasil menghasilkan kesepakatan dua tahun kemudian, sehingga memberikan harapan bahwa jalur serupa juga dapat membantu penyelesaian sengketa antara Thailand dan Kamboja.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |