
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan implementasi biodiesel B50 pada 9 Juli 2026 sebagai bagian dari percepatan transisi energi nasional. Program tersebut telah mulai diterapkan secara bertahap sejak 1 Juli 2026.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengatakan peresmian akan dilakukan langsung oleh Presiden dalam waktu dekat.
"Peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada sekitar 9 Juli, namun bisa dikonfirmasi ulang," ujar Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Meski peresmian nasional dilakukan pada 9 Juli, kebijakan penggunaan biodiesel B50 sudah mulai berjalan sejak awal Juli. Kebijakan ini mewajibkan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar dalam distribusi bahan bakar nasional.
Menurut pemerintah, kebijakan tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, memperkuat ketahanan energi, serta meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Kebijakan B50 diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K-EK.01-MEM.E-2026 yang ditandatangani pada 17 Juni 2026.
Pemerintah menilai program ini tidak hanya menjadi langkah transisi energi, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan dan mendukung target net zero emission.
Selain itu, implementasi B50 diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri sawit domestik serta memperkuat kemandirian energi nasional.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |