ESC : ( Tutup Form )

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM bagi Nelayan Kapal 30-200 GT


Selasa, 14  Juli  2026 - 16:21 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM bagi Nelayan Kapal 30-200 GT
Foto Berita

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar pelaku usaha perikanan dengan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) mendapatkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2026).


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan ini dibuat untuk membantu nelayan yang sebelumnya harus menghadapi tingginya harga BBM nonsubsidi.


Menurut Airlangga, harga BBM untuk nelayan kapal di bawah 30 GT selama ini telah mendapat penyesuaian, sementara kapal dengan ukuran lebih besar masih menghadapi beban biaya operasional yang tinggi. Pemerintah kemudian menetapkan harga khusus sekitar Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan berukuran 30-200 GT.


"Pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan. Harga yang disepakati berada di angka Rp15.000 per liter," ujar Airlangga.


Ia menjelaskan, dukungan harga tersebut berasal dari skema pembiayaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besaran dukungan diperkirakan sekitar Rp3.600 per liter.


Kebijakan tersebut akan diberlakukan dengan kuota sekitar 400 ribu ton selama enam bulan ke depan.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penyesuaian harga BBM ini bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sektor perikanan agar aktivitas operasional mereka tetap berjalan.


Menurut Bahlil, pemerintah akan segera menerbitkan aturan teknis terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk pengaturan titik distribusi agar penyaluran tepat sasaran.


"Kita akan koordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar bantuan ini tidak disalahgunakan dan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan," kata Bahlil.


Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap biaya operasional nelayan kapal menengah dapat lebih terkendali sekaligus menjaga keberlanjutan sektor perikanan nasional.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com