
PIDIE - Kepolisian mengungkap laboratorium narkotika rahasia yang diduga menjadi tempat produksi sabu dalam jumlah besar di Provinsi Aceh. Dari penggerebekan yang dilakukan di sejumlah lokasi, petugas menyita barang bukti narkotika dengan berat mencapai sekitar 1,2 ton bruto.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang terhadap jaringan narkotika internasional yang diduga berasal dari Tiongkok. Pemantauan terhadap jaringan ini telah dilakukan sejak Februari 2026.
Dalam penyelidikan, polisi menelusuri jalur pengiriman bahan baku narkotika, aktivitas para terduga pelaku, hingga persiapan produksi sabu di wilayah Aceh.
Menurut Suyudi, jaringan tersebut diduga mengirimkan metamfetamin cair dari kawasan Myanmar utara melalui Laos dan Thailand sebelum masuk ke Banda Aceh pada Mei 2026.
Penyidik kemudian mengidentifikasi dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42), yang diduga memiliki keahlian meracik narkotika. Keduanya diketahui sempat melakukan perjalanan dari China, transit di Malaysia, lalu berada di Banda Aceh untuk memantau situasi selama beberapa hari.
Jaringan tersebut kembali diduga mengirimkan bahan baku narkotika dalam jumlah besar pada akhir Juli 2026. Kali ini, pengiriman diperkirakan mendekati satu ton metamfetamin cair yang dikemas menggunakan kaleng hijau bermerek Itanpro untuk menyamarkan isinya.
Penyelidikan kembali berkembang pada pertengahan Oktober 2026. LJ dan XM diketahui melakukan perjalanan dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Di sana, keduanya bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial B.
Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah orang lain yang membantu perjalanan, akomodasi, dan pengiriman logistik jaringan tersebut.
Pada 17 Oktober 2026, LJ, XM, dan seorang tersangka berinisial MN tiba di Banda Aceh. Mereka kemudian dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
Rombongan itu selanjutnya menuju sebuah rumah toko atau ruko di kawasan Jenep. Petugas juga memantau kedatangan kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.
Sehari kemudian, LJ disebut menghubungi seseorang berinisial LX yang berada di China untuk menyampaikan bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai.
Pada 19 Oktober, polisi kembali mencatat pergerakan sejumlah orang yang memindahkan koper dan kotak dari mobil Toyota Fortuner ke Honda Jazz putih. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan kebutuhan logistik kegiatan di lokasi.
Setelah mengumpulkan informasi dan memetakan pergerakan para terduga pelaku, tim gabungan menyiapkan operasi penindakan pada 21 Oktober 2026.
Sehari berikutnya, petugas bergerak setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan LJ dan XM di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
Penggerebekan tidak hanya dilakukan di Pidie, tetapi juga mencakup empat lokasi lainnya yang berada di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap LJ bersama sejumlah orang lainnya. Petugas kemudian menggeledah lokasi yang diduga digunakan sebagai laboratorium narkotika rahasia.
Hasil penggeledahan mengungkap 20 drum berisi metamfetamin cair serta sekitar 500 kilogram sabu berbentuk kristal. Jika digabungkan dengan barang bukti lainnya, total narkotika yang diamankan diperkirakan mencapai 1,2 ton bruto.
Kapolri menyebut laboratorium tersebut diduga memiliki kemampuan memproduksi narkotika hingga 1,2 ton.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian membongkar jaringan narkotika lintas negara yang diduga memanfaatkan jalur pengiriman internasional untuk memasukkan bahan baku dan menyiapkan produksi di Indonesia.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk menelusuri hubungan antara para terduga pelaku, sumber bahan baku, serta jaringan yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |