
TANGERANG - Upaya membawa keluar Indonesia emas batangan seberat 17,43 kilogram dengan nilai sekitar Rp46 miliar berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan terhadap barang yang hendak diselundupkan melalui jalur penerbangan internasional.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus penyembunyian yang tidak biasa. Sebagian emas disembunyikan pada tubuh setelah dibungkus menggunakan kondom untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Seluruh emas batangan yang ditemukan kemudian diamankan sebagai barang bukti. Bea Cukai selanjutnya melakukan proses penindakan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |